Senin, 22 Oktober 2012

5 Jurus Bermain Gitar



Gitar merupakan alat musik berdawai yang dimainkan dengan jari-jemari tangan atau sebuah plektrum (alat petik gitar). Bunyinya dihasilkan dari senar-senar yang bergetar.Gitar bisa berupa gitar akustik atau listrik, atau gabungan keduanya.

Tentunya akan sangat mengasikan jika kita bisa memainkan alat musik ini. Apalagi bagi golongan-golongan yang masih berdarah muda.



Minimnya skill bermain gitar membuat suasana fellowship di berbagai persekutuan kantor kadang jadi kaku dan kurang bergairah. Skill semacam ini memanng tidak hanya didapat dalam waktu singkat. Tapi 5 jurus singkat gL! di hawah ini mungkin dapat membantu jika Anda melatihnya secara konsisten selama minimal 3 hulan, dan setiap harinya selamma 1 hingga 2 jam.

Jurus 1: jangan Lupa Kunci
Kunci adalah nyawa dari permainan gitar. Tanpa kunci, meski kita tahu semua jurus ritem, dijamin kita tidak akan pernah tahu bunyinya seperti apa. Pelajarilah semua kunci dasar seperti C, D, E, F, (3, A, B) beserta semua bentuk minor dan #nya (kecuali untuk kunci B memakai bentuk Bb). Biasanya buku tentang kunci-kunci ini dijual bebas di pasaran. Satu tips yang patut diingat, sebenarnya bentuknya begitu-begitu saja. Jangan dibuat pusing dengan nama-nama yang berbeda. Contoh: bila kunci C digeser sejauh 2 fret akan menghasilkan kunci D, padahal bentuknya sama, hanya letaknya yang berbeda.
Jurus 2: Dua Teknik Dasar
PETIKAN: Ketika memetik gitar, tidak perlu membayangkan harus seperti lagu "KKEB"-nya Andre Hehanusa atau "Tears In Heaven"-nya Eric Clapton. Sebaliknya, petiklah dengan sederhana seperti 3 contoh berikut ini:
Perhatikan posisi jari: jari jempol untuk 3 senar bas, sedangkan 3 senar lainnya dipetik oleh 3 jari pada gamhar.
Penyederhanaan: jari jempol=1, jari telunjuk=2, jari tenguh=3 dan jari minis=4.
1. 1-2-3.4.3-2 dengan l berpindah-pindah bas
2. 1-2-3-4-2 dengan 34 dipetik bersamaan
3. 1.234 dengan 234 dipetik hersamaan sebanyak 3x.
Setelah Anda nmencoba ketiganya, GABUNGKAN SEMUA TEKNIK! Memainkan lagu KKEB bukan impian lagi.
RITEM: Ini hal yang sebetulnya sederhana. Kalau pengamen jalanan saja tekniknya bagus, mengapa kita tidak? Alasan utama ketidak-mampuan ini adalah kurangnya latihan. Jika Anda sungguh serius, sisihkan waktu untuk melatihnya minimal 1 jam sehari. Latihan: Untuk ritem sederhananya dibagi menjadi ritem ke bawah dan ke atas. Untuk ke bawah= l dan ke atas=2.
1. 1-1-2-2-1
2. 1-2-2-1-2-2-1

Jurus 3. Jangan Lupa Bawa Buku Nyanyian
Sekarang buku lagu-lagu Praise & Worship yang lazim digunakan dan sudah banyak dijual bebas di pasaran. Biasanya apa yang tertera di buku-buku semacam ini sudah disederhanakan sehingga menyanyikannya pun mudah saja.

Jurus 4: Berlatih Running Chord Untuk Bermazmur
Sebelum kita bisa membawa orang lain agar mengalami saat yang indah dalam memuji & bermazmur bagi-Nya, kita harus mengalaminya terlebih dulu. Cobalah untuk berdiam diri dengan bermazmur bagi-Nya dengan menggunakan running chord 4/4 seperti misalnya (jika bermain di kunci C): C-F, C-AmDm-G, F-Em-Dm-G. Semakin sering dilantunkan, feeling Anda akan semakin terasah dan Anda akan terheran-heran melihat perkembangan skill Anda.

Jurus 5: Percaya Diri
Percaya diri! That's the best thing. Walau Anda banyak melakukan kesalahan (terutama biasanya salah kunci), lanjutkan saja dengan tertawa bersama teman-teman Anda. Dijamin, mereka semua pasti ikut tersenyum. Toh pada akhirnya, bukan permainan gitar/nyanyian kita yang diterima oleh-Nya, tapi kesungguhan hati kita.**

Oleh: David Bloer
Majalah Get Life 13/2005
 

Senin, 26 September 2011

Makalah Ujian Nasional

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Apakah Ujian Nasonal merupakan solusi perbaikan pendidikan kita. Berpikir lebih jernih, adanya asumsi yang mengemuka tersebut terkesan tidak berdasar. Ketika kita berbicara tentang pendidikan sebagai sebuah sistem, evaluasi tentu dibutuhkan dalam setiap jenjang pendidikan. Evaluasi diperlukan untuk menilai seberapa jauh capaian kompentensi siswa dengan kompetensi ideal yang menjadi tujuan pembelajaran di setiap jenjang pendidikan.
Maksud dari wajib belajar tentu saja bukan sekadar memasuki bangku sekolah, namun juga menegaskan adanya tanggung jawab moral untuk membekali siswa dengan aneka kemampuan sesuai potensi yang dimilikinya. Wajib belajar tidak berarti dengan sesukanya menaikkan kelas ataupun meluluskan siswa.
Sekadar menaikkan kelas atau meluluskan siswa yang ternyata belum memenuhi standar kompetensi bisa dikatakan merupakan tindakan salah kaprah. Selain memiliki kewajiban belajar, siswa pada dasarnya juga memiliki hak untuk belajar. Dengan kata lain, kewajiban dan hak belajar semestinya berjalan beriringan dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan siswa.
Jika dalam evaluasi siswa belum berhasil mencapai kompetensi yang menjadi tujuan pendidikan, maka siswa berhak belajar meningkatkan kompetensinya. Bahkan, tidak ada salahnya bagi siswa untuk mengulang belajar satu tahun lagi agar kompetensi yang dimilikinya selaras dengan tujuan dari jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Ditarik garis lurus, jika UN dikatakan menghambat program wajib belajar, maka ujian sekolah pun diasumsikan sama. Pendek kata, sekolah tak perlu lagi menyelenggarakan sistem evaluasi, entah itu ujian sekolah ataupun UN, karena menyebabkan siswa yang memiliki nilai dibawah rata-rata tidak lulus. Dengan adanya siswa yang tidak lulus berarti program wajib belajar dipertanyakan. Sekali lagi, pola pikir seperti itu salah kaprah.
Kita memang harus berpikir jernih mengenai penerapan UN SD ini. Kelayakan penyelenggaraan UN SD hendaknya jangan dikait-kaitkan dengan program wajib belajar. Bagaimana pun, program wajib belajar bisa terlaksana meskipun UN SD diselenggarakan, bahkan UN tidak ada sekalipun. Perlu atau tidaknya UN SD harus didasarkan pada konsesus stakeholders pendidikan. Yang perlu diingat, evaluasi tak bisa diabaikan, apa pun bentuk evalusi tersebut.Sebagaimana diutarakan di muka, pendidikan sebagai sebuah sistem tentu
memerlukan adanya evaluasi. Selain evaluasi, sistem pendidikan juga mengandung tujuan/kompetensi, isi, dan strategi. Ada tujuan/kompetensi pendidikan dalam setiap jenjang pendidikan yang ingin diwujudkan dan dituangkan dalam isi pendidikan. Untuk mentransformasikan isi pendidikan kepada siswa membutuhkan strategi pencapaian tujuan/kompetensi pendidikan. Evaluasi dilakukan untuk menilai apakah tujuan pendidikan telah tercapai setelah isi pendidikan ditransformasikan dengan aneka bentuk strategi. Salah satu pengevaluasian itu menyangkut siswa sebagai input dan output pendidikan yang menjalani proses pendidikan. Dari penjabaran sederhana tersebut siswa dikatakan tidak naik kelas/tidak lulus karena masih ada kesenjangan antara tujuan/kompetensi pendidikan yang hendak dicapai dengan kondisi obyektif siswa.
Dalam hal ini, munculnya gejala ditabukannya kata tidak lulus atau tidak naik kelas dalam dunia pendidikan perlu dikoreksi. Tidak lulus atau tidak naik kelas yang sering kali dikatakan mengebiri hak pendidikan siswa tak sepenuhnya tepat. Dengan tidak lulus atau tidak naik kelas, siswa tetap mendapatkan hak pendidikan. Jika siswa belum mencapai tujuan/kompetensi pendidikan yang diidealkan, maka siswa memiliki hak untuk belajar kembali. Lebih tegas lagi, lulus/tidak lulus atau naik kelas/tidak naik kelas merupakan hak dalam pendidikan.
Jadi, apa salahnya siswa tidak lulus atau tidak120 naik kelas? Pada titik ini, kita tentu tidak lupa bahwa sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas siswa agar dapat menjalani kehidupan di masa kini dan masa depan. Bukankah menyiapkan siswa untuk terjun ke dunia nyata dengan kualitas memadai merupakan fungsi dari sekolah? Nah, relakah nurani kita meluluskan siswa dengan asal lulus dan membiarkan mereka menghadapi realita kehidupan minim kemampuan?
Memang diakui jika persoalan terkait kebijakan UN SD memang tidaklah sederhana. Berbagai pihak yang menentang diterapkannya UN SD juga beranjak dari fakta empiris selama ini. Diakui atau tidak, penerapan UN memang menimbulkan kerunyaman dunia pendidikan. Kenyataan di lapangan menunjukkan orientasi sekolah sekadar mengejar target lulus UN.
Jam tambahan untuk memperdalam materi pelajaran yang diujikan dalam UN diselenggarakan pihak sekolah. Selain itu, program uji coba UN tak ketinggalan masuk dalam agenda pihak sekolah, bahkan sekolah seolah-olah telah berubah wajah menjadi tempat bimbingan tes.
Ditilik lebih jauh, pola belajar menjelang UN sedikit banyak menimbulkan keprihatinan. Peserta didik calon peserta UN terus dipacu mendalami prediksi materi UN dan acap kali lebih tertuju pada hafalan dan menjawab soal-soal pilihan ganda. Hakikat belajar untuk membentuk sikap dan perilaku peserta didik menjadi terabaikan. Sekolah sebagai institusi pendidikan bisa dikatakan telah kehilangan ruh untuk mendidik siswa.
Menurut pandangan penulis, perilaku pihak sekolah sebagaimana disebutkan di atas tidak melulu akibat dari kebijakan UN. Perilaku di atas muncul justru dari penyikapan tidak tepat pihak sekolah dalam memosisikan UN. Pihak sekolah seharusnya bersikap wajar-wajar saja dan menjalankan proses belajar mengajar sebagaimana mestinya. Penyikapan yang kurang tepat juga tampak dari kasus kecurangan yang kerap kali terjadi selama hajatan UN.
Memang diakui jika kasus kecurangan berangkat dari kekhawatiran terhadap ketidaklulusan siswa. Pihak sekolah memiliki tujuan agar siswasiswanya
minimal memenuhi standar nilai kelulusan dan atas dasar itulah segala upaya dilakukan meskipun dengan cara tidak benar. Kalau kita melihat lebih jernih, perilaku kecurangan sebenarnya tidak hanya terkait dengan penyelenggaraan UN. Dalam ujian sekolah yang diselenggarakan pihak sekolah pun kecurangan selalu muncul, bahkan pihak sekolah sering mengatrol nilai siswa-siswanya agar bisa berhasil lulus.
Maka itu, argumen untuk meniadakan UN karena menyebabkan maraknya kecurangan-kecurangan dalam dunia pendidikan juga terkesan mengada-ada. Disadari atau tidak, penyikapan keliru pihak sekolah itu akibat dari ketidaksamaan persepsi stakeholders pendidikan di Tanah Air. UN selalu saja diasumsikan sebagai penentu tunggal kelulusan, padahal masih ada kriteria lain dalam meluluskan siswa.
Dalam hal PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pasal 72 Ayat 1 disebutkan bahwa siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah setelah : (a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran; (b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan; (c) lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dan (d) lulus ujian nasional.
Mengacu pada PP tersebut, tidak ada mata pelajaran yang dianaktirikan akibat dari kebijakan UN. Mata pelajaran, baik yang diujikan maupun yang tidak diujikan dalam UN, tetap sama-sama penting. Bukankah mata pelajaran non-UN diujikan dalam ujian sekolah yang merupakan salah satu kriteria dalam meluluskan siswa? Akhlak dan budi pekerti siswa pun tak dilalaikan dalam meluluskan siswa dari jenjang pendidikan.
Disini penyusun akan menyajikan mengenai pengertian UN, pro dan kontra, prolematika UN, Pelaksanaan UN, problematika dan UN di lapangan.

1.2 Tujuan
1.      Melengkapi tugas mata kuliah dasar-dasar pendidikan.
2.      Memberikan informasi mengenai Ujian Nasional secara umum kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Lebih lengkapnya makalah ini, silahkan download melalui link dibawah ini

Makalah Bulu Tangkis

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Bulu tangkis (sering disingkat bultang) atau badminton adalah suatu olahraga raket yang dimainkan oleh dua orang (untuk tunggal) atau dua pasangan (untuk ganda) yang saling berlawanan.
Mirip dengan tenis, bulu tangkis bertujuan memukul bola permainan ("kok" atau "shuttlecock") melewati jaring agar jatuh di bidang permainan lawan yang sudah ditentukan dan berusaha mencegah lawan melakukan hal yang sama.
Bulu tangkis merupakan salah satu olahraga yang digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, banyak yang gemar memainkan olahraga bulu tangkis. Oleh karena itu disini penyusun mencoba untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai sejarah, partai, lapangan, peralatan, memainkan bulu tangkis, teknik dasar, dan induk organisasinya.

1.2. Tujuan
1.      Melengkapi tugas mata kuliah umum bulu tangkis.
2.      Memberikan informasi mengenai bulu tangkis secara umum kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Lebih lengkapnya makalah bulu tangkis ini, silahkan download melalui link di bawah ini

Kumpulan Soal-Soal PDM

Merupakan suatu yang tidak bisa dibantah bahwa logika, penalaran, dan argumentasi sangat sering digunakan didalam kehidupan nyata sehari-hari, didalam mata pelajaran matematika sendiri maupun mata pelajaran lainnya.
Dibawah ini merupakan kumpulan soal-soal PDM:

Download Kumpulan Soal PDM

Minggu, 25 September 2011

Materi Perkuliahan DDP

Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. 

Dibawah ini materi perkuliahan dasar-dasar pendidikan dalam bentuk ppt


Download ppt asas-asas pendidikan

Download ppt historis pendidikan


Download ppt Dasar-dasar pendidikan Landasan Pendidikan


Download ppt lingkungan pendidikan


Download ppt pendidikan dan pembangunan


Download ppt pendidikan sebagai sistem


Download ppt pengertian dan tujuan dasar


Download ppt permasalahan pendidikan

Senin, 25 Juli 2011

Teori Himpunan

Konsep himpunan pertama kali dikemukakan oleh seorang matematikawan Jerman yang bernama George Cantor (1845 – 1918).  Himpunan (set) termasuk unsur primitif atau unsur yang tidak didefinisikan. 
Secara intuitif, himpunan (set) dapat diartikan sebagai kumpulan objek-objek yang terdefinisi dengan jelas.
Sesuai dengan pengertian di atas, suatu kumpulan merupakan himpunan apabila dapat ditentukan apakah suatu objek merupakan anggota atau bukan anggota dari kumpulan tersebut.  Oleh karena itu, kumpulan objek yang keanggotaannya tidak jelas tidak dapat disebut himpunan.
Untuk Lebih lengkapnya mengenai materi ini silahkan download materi dibawah ini.

Selasa, 05 Juli 2011

Geometri Dasar

Suatu titik menyatakan letak atau posisi dari sesuatu yang tidak mempunyai ukuran, maka titik tidak mempunyai ukuran. Dikatakan bahwa titik berdimensi nol (tak  berdimensi). Dalam pembelajarannya, titik dapat digambar sebagai noktah, dan dapat dimodelkan dengan suatu benda yang berukuran bulat kecil. Titik diberi nama dengan satu huruf kapital.
Untuk lebih lengkapnya mengenai materi geometri dasar, silahkan download materi di bawah ini:
Download Materi Geometri Dasar

My Blog List

Featured Posts